Mengkhawatirkan, Gepeng di Sumut Capai 7.831 Orang

MEDAN - Masalah Gelandangan dan Pengemis di Sumatera Utara sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Untuk itulah masyarakat Sumut dari segenap klasifikasi dan elemen dihimbau bersatu padu bergandeng tangan mengangkat harkat martabat Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Sumut ini. Persoalan kaum dhu'afa dan kemiskinan di daerah ini bukan semata tanggung jawab Pemprovsu tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai umat beragama. Demikian dikatakan penasehat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Sumut Drs. H. Rijal Sirait.

"Berdasarkan data yang dikumpulkan dinas kesejahteraan sosial Pemprovsu tahun 2009 populasi Gepeng (Gelandangan dan pengemis) mencapai 7.813 orang di Sumut. Gelandangan 4.373 pengemis 3.440 orang melihat angka ini berarti diperlukan perhatian serius untuk mengatasi persoalan pra sejahtera di Sumut ini," ujarnya

Dikatakan anggota komisi B ini, program rehabilitasi tuna sosial gelandangan dan pengemis merupakan salah satu program pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor VI Tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial. Untuk merealisasikan amanah UU ini diperlukan kerjasama dan sama-sama bekerja.

Lebih lanjut dikatakannya, mengacu pada Undan-Undang tersebut maka Perda (Peraturan Daerah) Pemprovsu Nomor IV Tahun 2008 tentang penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) bertujuan untuk meningkatkan kehidupan dan penghidupan, kemampuan sekaligus meningkatkan harkat martabat gelandangan dan pengemis.

"Langkah ini sesuai dan berkenaan dengan salah satu visi misi Gubsu , rakyat tidak lapar dan rakyat tidak sakit yang dipastikan memerlukan dukungan dan kerjasama semua pihak. Tanpa adanya dukungan dan kerjasama maka visi misi Gubsu ini dikawatirkan hanya sekedar teori saja"  ungkap Rijal Sirait bersahaja.
 
Copyright © GOTV